PENGARUH PENERAPAN WAJIB RAPID TEST TERHADAP MINAT PENGGUNAAN PENYEBERANGAN MELALUI KAPAL RORO
The Effect Of Implementing Mandatory Rapid Tests On Interest In Use Of Crossings Via Roro Vessels
DOI:
https://doi.org/10.59225/d0d7kh03Keywords:
Transportasi Laut, New Normal, Covid 19, Rapid TestAbstract
Rapid Test atau tes cepat, merupakan langkah awal identifikasi apakah seseorang sedang terinfeksi virus, termasuk SARS-CoV-2 atau tidak. Dalam hal ini para sopir dan kernet terutama angkutan logistik yang akan masuk atau keluar area Pelabuhan harus melakukan rapid test. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk (i) mengetahui pengaruh penerapan aturan yang diberlakukan KKP & KSOP terhadap wajib rapid bagi sopir dan kernet truk (ii) mengetahui cara mengantisipasi apabila terjadi penurunan muatan dikarenakan muatan akan memilih melalui lintasan Merak-Bakauheni yang tidak melakukan penerapan wajib rapid (iii) mengetahui wajib rapid test diberlakukan bagi sopir dan kernet truk yang akan naik dari Pelabuhan Semarang, sedangkan dari pelabuhan panjang tidak diwajibkan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep data informasi; kualitas informasi dan nilai informasi. Konsep data informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang berguna bagi pemakainya. Metode penalaran yakni proses berpikir yang berasal dari pengamatan empirik yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.
Hasil analisis menunjukan Penerapan aturan yang diterapkan oleh KKP dan KSOP ditujukan untuk memutus penyebaran Covid-19,dan untuk mengantisipasi penurunan muatan di lintasan Merak-Bakauheni maka Pihak Perusahaan / Operator Kapal menyediakan rapid gratis dan meminta adanya penyamaan aturan di seluruh Pelabuhan di Indonesia, lalu dengan tidak diberlakukannya Rapid Test untuk sopir dan kernet truk maka pihak KKP dan KSOP akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, dan pemeriksaan dokumen kesehatan.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







